Prodi Akuntansi FEB UBL Resmi Ditetapkan Sebagai TUK Sertifikasi Teknisi Akuntansi

oleh

Inspiratif.co.id – Program Studi Sarjana (S1) Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bandar Lampung (FEB-UBL) resmi ditetapkan sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang diresmikan oleh Dr. Murtanto, Ak, M. Si, CA, selaku Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi-Teknisi Akuntansi (LSP-TA) dengan nomor Sertifikat 12/LSP TA/TUK-M/XI/2023. LSP TA adalah penyelenggara sertifikasi profesi untuk bidang profesi teknisi akuntansi berdasar Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan telah dilisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Hal ini diungkapkan Dekan FEB UBL Prof. Dr. Iskandar Ali Alam, M.M saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 16-Januari-2024. “Alhamdulillah, setelah melalui berbagai proses seleksi dan penilaian kelayakan, Prodi Akuntansi (S1) FEB-UBL ditetapkan sebagai TUK Teknisi Akuntansi dan berhasil meraih peringkat A. Dengan penetapan ini, masyarakat Lampung yang ingin mengikuti sertifikasi Teknisi Akuntansi tidak perlu sulit lagi ke luar Lampung, cukup mendaftar dan melaksanakan ujian di TUK UBL saja,” kata Prof Iskandar.

Sementara itu Dr. Aminah, M.S., Ak, selaku Ketua Prodi Akuntansi FEB-UBL menjelaskan lebih lanjut secara teknis mengenai ujian Sertifikasi Teknisi Akuntansi ini. “Sertifikat kompetensi bidang Teknisi Akuntansi Pelaksana adalah suatu tanda penghargaan atas kompetensi seseorang di bidang Teknisi Akuntansi Pelaksana yang diperoleh melalui uji kompetensi di LSP-TA. Ada 3 (tiga) metode pengujian yang digunakan, yaitu metode pengujian tertulis yang dilakukan untuk menguji materi uji berupa teori dan portofolio, kemudian pengujian wawancara untuk menguji materi uji lisan dan metode pengujian praktik untuk menguji praktek Akuntansi dan praktik Akuntansi terkomputerisasi,” ungkap Aminah.

“Setelah melalui 3 tahapan pengujian tersebut, peserta nanti akan mendapatkan manfaat dengan diberikan sertifikat kompeten sesuai ketentuan yang diatur dalam keputusan sertifikasi yang ditandatangani oleh Direktur LSP TA, Ketua Organisasi Profesi Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pendidik (IAI KAPd) dan Manajer Sertifikasi dengan masa berlaku sertifikat selama 5 tahun dan diakui resmi oleh pemerintah dan dunia industri serta dibawah koordinasi BNSP,” tutup Aminah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *