Tiga Kali Mangkir, Bawaslu Lampura Teliti & Akan Bawa Ketahap Selanjutnya Berkas Caleg Melanggar

oleh

Inspiratif.co.id – Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, terus melakukan kajian mendalam terhadap dugaan pelanggaran kampanye ditempat ibadah oleh salah satu Calon Legislatif (Caleg) dari partai buruh beberapa waktu lalu.

Hari ini Selasa 23 Januari 2024, Ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari bersama para komisioner. Akan melakukan rapat pleno sebagai langkah penentu.

Diketahui persoalan dugaan pelanggaran kampanye itu sudah masuk di sentra Gakumdu Lampung Utara. Namun, Rina Agustina Caleg Partai Buruh di Daerah Pilihan (Dapil 1) terduga melanggar, tidak pernah hadir dalam tiga kali panggilan.

“3 kali panggilan tetep juga tidak hadir. Sama sekali tidak ada keterangan. Kita juga sudah berkirim surat ke partai tapi tidak bisa hadir. Hari ini kita akan rapat lagi, kita kaji lagi. Nanti ini yang akan kita bawa untuk ke tahap selanjutnya” jelas Putri, Ketua Bawaslu Lampung Utara, Selasa 23 Januari 2024.

Masih kata Putri, dalam pengkajian ini agar tidak ada lagi kesalahan dalam mengambil keputusan. Dan selanjutnya, akan diserahkan ke pihak penegak hukum.

“Hari ini kita mau kumpul lagi (rapat pleno). Kita akan kaji secara mendetail dengan teliti. Sebagai tahapan kita akan serahkan ke Pihak ke Polisian mengenai hal ini” ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Lampung Utara, lakukan tahapan pemanggilan terhadap Rina Agustina dengan dugaan pelanggaran kampanye di wilayah Kotabumi Utara. Namun sampai berita ini diturunkan, yang bersangkutan terkesan tidak mengindahkan panggilan Bawaslu Lampung Utara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *