LAMPUNG UTARA, – Rencana pemangkasan anggaran untuk tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), diprediksi akan berdampak pada tidak maksimalnya pengawasan.
Sontak saja hal itu mendapat penolakan dari Bawaslu Lampung Utara dan mendorong agar Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak memotong anggaran pengawasan yang diperuntukkan pelaksanaan Pilkada 2024.
Informasi yang didapat, total anggaran untuk Bawaslu Lampung Utara ialah sebesar Rp 26 miliar yang nantinya akan digunakan untuk pengawasan oleh jajaran Bawaslu setempat.
“Bawaslu mendorong agar pemkab Lampung Utara tidak memangkas anggaran kami, khawatir akan mengganggu jalannya Pilkada dalam hal pengawasan,” ujar Ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari, kepada awak media.
Sementara itu Komisioner Bawaslu Lampung Utara, Dedi Suardi menegaskan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang pihaknya berkomitmen untuk menciptakan Pilkada yang demokratis dan berkualitas.
Terlebih Bawaslu tidak pernah mengajukan permohonan penambahan anggaran pengawasan kepada pemerintah daerah.
“Kalau anggaran dipangkas, kami pastikan pengawasan pelaksanaan Pilkada tidak akan berjalan maksimal,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol kabupaten Lampung Utara, Mat Soleh saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku bahwa pemangkasan itu baru sebatas rencana.
“Untuk rasionalisasi final anggaran Bawaslu nanti kalau sudah ada kesepakan dengan Bawaslu,” ujar Mat Soleh.
Saat ditanya alasan yang mendasari pemangkasan anggaran Bawaslu tersebut, Mat Soleh belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. “Nanti aja kalau sudah final,” tukasnya. (Berkhin)