Bandar Lampung –lampungcendekia.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dalam rangka menyampaikan aspirasi dari provinsi kepada Pemerintah Kota dan sebaliknya.
Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Azwar Yakub menyampaikan saran dan masukannya mengenai beberapa masalah di Bandar Lampung di antaranya kasus Citraland, jalan-jalan di Bandar Lampung, dan flyover.
Karena kami tidak turun (ke lapangan), kami juga ingin mengetahui sampai sejauh mana tindak lanjut dari Pemkot. Supaya sampai muncul pernyataan yang berbeda antara Pemprov dan Pemkot,” ungkap Azwar pada acara Reses Anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pilihan Kota Bandar Lampun,
Kemudian karena Azwar menanyakan masalah mengenai pembangunan Jalan RE Martadinata, DPRD melihat bahwa Pemprov Lampung sudah menganggarkan untuk pembangunan jalan ini. Kemudian ada lagi mengenai Jalan Ryacudu.
Kami melakukan hearing dan masyarakat minta agar Jalan Ryacudu segera diselesaikan. Lalu kalau ada hujan besar, di Jalan Ryacudu itu airnya tergenang,” tulisnya.
Ia meminta kepala dinas untuk mengoordinasikan agar tidak ada lagi jalan-jalan yang tergenang air.
Pembangunan perumahan di Citraland sudah selesai. Mungkin dapat dianggap kelalaian dan bencana alam, ini saling berkaitan,ucap Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Yustam Effendi menanggapi Azwar Yakub.
Yustam menambahkan bahwa berdasarkan sumber di lapangan bersama Tim Ahli Bangunan Gedung Kota Bandar Lampung, ternyata pembangunan tersebut memang dibangun di lahan urukan.
“Menurut kajian teknis, lahan urukan itu memang belum matang. Kalau bicara peruntukan diizinkan untuk pemukiman pemukiman, tetapi ini masalah teknis. Oleh karena itu, kami menindak lanjuti Surat Gubernur Lampung untuk dihentikan pembangunan,” ungkap Yustam.