Bandar Lampung-lampungcendekia-DPRD Lampung meraih penghargaan JDIHN Awards 2021 sebagai peringkat Terbaik I Pengelola JDIH untuk Kategori Sekretariat DPRD Provinsi seluruh Indonesia.
Piagam penghargaan dan plakat yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, SH., MH., didampingi oleh Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Hj. Tina Malinda, S.Sos., MM. pada acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIH dan Anugerah JDIHN Awards 2021 di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta pada Kamis, 2 Desember 2021.
Penetapan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung sebagai Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Terbaik I berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.HN.03.05 Tahun 2021.
Pencapaian ini melengkapi apa yang telah dicapai pada tahun 2020 yang lalu, dimana sebelumnya Sekretariat DPRD Provinsi Lampung mendapatkan penghargaan sebagai Pengelola JDIH Terbaik V Kategori Sekretariat DPRD. “Ini sebuah pencapaian yang bagus dan harus dipertahankan, kalau perlu ditingkatkan lagi sehingga dapat menjadi acuan dan contoh bagi daerah-daerah lain,” ungkap Ketua DPRD Provinsi Lampung seusai acara tersebut.