BANDARLAMPUNG -lampungcendekia.com- Gubernur Arinal Djunaidi mengungkapkan upayanya untuk melanjutkan pembangunan Kota Baru, yakni inventarisasi ulang, pengamanan aset, serta penataan kembali master plannya.
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya yang akan menata kembali peruntukannya sesuai kebutuhan perangkat Pemprov Lampung maupun instansi vertikal dengan mempertimbangkan kondisi saat ini, ujar Gubernur Arinal.
Hal itu diungkapkannya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Lanjutan Pembicaraan Tingkat I Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Lampung.
Hadir dalam rapat jawaban Gubernur Arinal terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran (TA) 2022 itu Sekdaprov Fahrizal Darminto, para staf ahli, para kepala dinas, dan anggota DPRD Provinsi Lampung.
Perda APBD TA 2022, kata Gubernur Arinal, disusun untuk kemakmuran rakyat dengan prioritas pemulihan ekonomi, kesehatan, serta peningkatan kualitas SDM.
Dampak Covid-19 yang terjadi pada tahun 2021 menyebabkan terganggunya sektor kesehatan secara langsung serta kinerja ekonomi yang melambat dan berimbas kepada permasalahan sosial masyarakat.
Oleh karena itu, tahun 2022 adalah tahun pemulihan dari dampak yang
ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 sehingga belanja daerah juga difokuskan kepada penanganan dampak Covid-19 dan pemulihan sektor industri dan pariwisata.
“Saya mengucapkan trimakasih atas perhatian, saran dan masukan yang disampaikan oleh beberapa fraksi dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal daerah terhadap Rancangan Perda APBD TA 2022,” katanya.
PemprovĀ Lampung tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan dan mengembangkan sumber- sumber pendapatan daerah baik yang berasal dari PAD, transfer, dan lain-lain yang sah.
Secara umum, kebijakan peningkatan pendapatan APBD TA 2022 melalui mobilisasi PAD dan penerimaan daerah lainnya dengan memperhatikan kemampuan masyarakat, stabilitas, dan kesinambungan fiskal daerah.
Berdasarkan kebijakan pendapatan tersebut, Pemprov Lampung akan mengoptimalisasi seluruh potensi pendapatan pada APBD TA 2022 lewat pengembangan kebijakan pendapatan daerah untuk mendorong tingkat kepatuhan membayar pajak.
Dalam rangka optimalisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Pemprov Lampung akan memanfaatkan berbagai media sosial dan elektronik dalam rangka prmbayaran PKB yang semakin mudah, cepat dan akuntabel.
Lalu, memperbanyak tempat pelayanan agar pelayanan semakin dekat dan terjangkau oleh masyarakat, mengedepankan pembayaran kendaraan bermotorĀ melalui pajak
aplikasi, perpajakan yang telah tersedia seperti Samolnas (Samsat On Line Nasional) dan E-Salam (Elektronik Samsat Lampung).
Kebijakan anggaran belanja diarahkan pada kelanjutan implikasi dari kebijakan money follow program yang tidak semua tugas dan fungsi harus dibiayai secara merata namun hanya program dan kegiatan yang secara langsung mendukung pencapaian prioritas daerah, pemenuhan Standar pelayanan.
“Pemerintah Provinsi Lampung juga sedang menginventarisasi ulang dan mengamankan aset-aset yang tercatat pada perangkat daerah, UPTD-UPTD, dan SMAN/SMKN yang ada di seluruh wilayah Provinsi Lampung”,ujar Gubernur Arinal. (Diskominfotik Provinsi Lampung).