Bandar Lampung, (lampungcendekia.com) – Penasihat Hukum Gindha Ansori Wayka minta kepada pihak Kepolisian yang ada di Tulang Bawang agar segera usut tuntas kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang menyebabkan orang lain lehilangan nyawa terkait peristiwa yang terjadi di Jalan Lintas Timur depan Kantor PDI Kabupaten Tulang Bawang.
Sesuai dengan laporan Polisi Nomor: LPA/A/453/XII/2022, pada hari Jum’at tanggal 02/12/22 pihak korban S diwakili anaknya yang bernama Devi Yansyah telah resmi melaporkan kejadian tabrakan antara pengendara motor dan pejalan kaki tersebut.
Perkara ini telah di serahkan sepenuhnya oleh ahli waris korban kepada Penasihat Hukum Gindha Ansori Wayka.
Berkaitan dengan hal itu selaku kuasa hukum ahli waris korban, GAW sapaan akrab Gindha Ansori Wayka angkat bicara terkait permasalah laporan kepolisian yang ada di Tulang Bawang yang telah menyebabkan orang lain kehilangan nyawa tersebut.
Bilamana aparat kepolisian yang ada di Kabupaten Tulang Bawang tidak bisa menyelesaikan perkara ini dengan segera, maka kuasa hukum Gindha Ansori Wayka akan memasukan laporan langsung ke Polda Lampung.
Oleh sebab itu kuasa hukum Gindha Ansori Wayka meminta kepada Aparat Kepolisian yang ada di Tulang Bawang agar dapat bekerja sama dengan baik dan secara profesional dalam perkara ini.
Karena Korban telah meninggal dunia dan tidak baik membiarkan perkara ini karena jarak rumah antara korban dan pelaku yang berdekatan, dikawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat lambannya penanganan hukum terhadap pelaku. (Akbar)