B.Lampung-LampungCendekia.com-Fraksi PKS DPRD Lampung dikunjungi elemen pelajar dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Lampung dalam rangka menyampaikan aspirasi mengenai pentingnya Peraturan Daerah di Lampung terkait dengan literasi bagi pelajar di Lampung. Di antara yang berkunjung pada Hari Aspirasi Fraksi PKS DPRD Lampung tersebut adalah Ketua IPM Salman Rifqi Saputra beserta pengurus IPM Provinsi Lampung yang lain yakni Salman Amar Roif, Septian Indrian Novelia, dan Annisa Ghaida Fadhila.
Ketua IPM Lampung Salman Rifqi mengungkapkan bahwa banyak hal yang seharusnya dapat di kolaborasikan dan disinergiskan antara pelajar dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), salah satu diantaranya adalah mengenai literasi bagi pelajar di Provinsi Lampung.
“Tentu kami berharap terdapat sinergitas antara DPRD dengan pelajar di Provinsi Lampung khususnya mengenai upaya penguatan literasi dikalangan pelajar,” ungkap Rifqi.
Wakil Ketua Fraksi PKS Zunianto menyampaikan bahwa terkait upaya literasi, Provinsi Lampung sesungguhnya telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Peningkatan Budaya Literasi.
“Diantara hal yang menjadi konsen pada Perda tersebut adalah Peningkatan Budaya Literasi yang dilakukan melalui Gerakan Literasi Daerah atau GLD, dilakukan pada lingkup keluarga, masyarakat, dan sekolah,” kata Aleg PKS Dapil Pringsewu, Metro, dan Pesawaran.
Oleh karena itu, menurut Ketua DPD PKS Pringsewu ini, perihal tata aturan mengenai literasi di kalangan pelajar, sedikit banyak diakomodasi dalam Perda No. 17 Tahun 2019.
“Namun tentu, apabila ada hal yang belum terakomodir, dalam rangka penyempurnaan, DPRD melalui Fraksi PKS siap mendorong penyempurnaan perda tersebut,” lanjut Zunianto.
Hadir juga Anggota Fraksi PKS DPRD Lampung yang lain yakni Heni Susilo dari Dapil Tanggamus, Lambar, dan Pesisir Barat serta Anggota Fraksi PKS yang mewakili Kabupaten Lampung Selatan Puji Sartono.