Bandar Lampung, (lampungcendekia.com) – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), H. Ahmad Novriwan, mengadakan pertemuan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Rabu (1/11).
Kedatangan rombongan pengurus JMSI Lampung disambut hangat oleh Asintel Kejati Lampung, Aliansyah, yang didampingi oleh Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, serta kepala sub seksi hubungan masyarakat (Kasubsi), Isa Ansori, dan tim media sosial, Deddy Pratama.
Ahmad Novriwan menyatakan bahwa kedatangannya bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan memperkuat hubungan yang telah terjalin baik antara JMSI dan Kejaksaan.
Menurut Novriwan, JMSI adalah organisasi pemilik media siber yang secara resmi menjadi konstituen Dewan Pers.
“Di Provinsi Lampung, JMSI memiliki 150 perusahaan media massa online yang bekerja sama dengan Kejaksaan dalam penanggulangan berita hoaks,” paparnya, sambil didampingi oleh Wakil Ketua H. Nizwar, Sekretaris Adi Pranoto, dan pengurus JMSI Provinsi Lampung.
Aliansyah, dalam obrolannya, menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan Ketua Pengurus JMSI Lampung, Ahmad Novriwan, beserta rombongan.
“Ini merupakan kebanggaan bagi kami, kedatangan pimpinan media siber yang memiliki anggota hingga ratusan di Lampung. Kami sangat berterima kasih dan siap untuk bekerja secara sinergis,” ujarnya.
Aliansyah juga berjanji akan melanjutkan hasil pertemuan ini dengan meningkatkan kerjasama dan melibatkan JMSI Lampung dalam program-program Kejati Lampung, seperti Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Jaksa Menyapa, dan lainnya.
“Harapan kami, dengan sinergi yang telah terjalin dengan baik ini, kerjasama dapat terus berlanjut dan ditingkatkan,” ujar Asintel. (JMSI/Junis)