Tulang Bawang, (lampungcendekia.com) – Penjabat Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, MM, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang pada hari Selasa (28/11). Rapat tersebut diadakan untuk mengesahkan Rencana Kerja DPRD Tulang Bawang Tahun Anggaran 2024 dan membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna dimulai dengan sambutan dari Wakil Ketua 1 DPRD Tulang Bawang, Aliasan. Sekretaris Dewan, M. Puncak Setiawan, melaporkan bahwa terdapat 40 anggota DPRD Tulang Bawang, dengan 27 orang hadir dan 13 orang berhalangan hadir dengan keterangan izin.
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, MM, memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah bersinergi dalam memajukan Kabupaten Tulang Bawang. Ia juga mengajak semua pihak untuk terus bergandengan tangan dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Tulang Bawang, dengan tujuan mewujudkan Kabupaten Tulang Bawang sebagai Kabupaten Udang Manis.
“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh unsur di Kabupaten Tulang Bawang yang telah bersinergi membangun Kabupaten Udang Manis ini,” jelas Drs. Qudrotul Ikhwan.
Ia juga menambahkan, “Tak ada gading yang tak retak, namun dengan niat tulus ikhlas serta sinergitas yang terbangun dengan baik, pasti akan membawa Kabupaten Tulang Bawang menjadi lebih baik lagi.”
Rapat Paripurna DPRD Tulang Bawang ini juga dihadiri oleh Forkopimda Plus Kabupaten Tulang Bawang, para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, pejabat administrator di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi masyarakat Pekat – IB Tulang Bawang, serta media massa dan media elektronik yang beroperasi di Kabupaten Tulang Bawang. (Adv)