KOTABUMI, Lampungcendekia.com – Kondisi jalan di RT 05 RW 06, Gg Masjid Al-huda, Kotabumi, menimbulkan keprihatinan warga setempat. Selama beberapa tahun terakhir, infrastruktur jalan di wilayah ini mengalami penurunan kualitas tanpa mendapatkan perhatian yang memadai.
Pada Rabu, 10 Januari, terlihat bahwa pemeliharaan jalan di lingkungan 06 RT 05 belum menjadi fokus serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara, terutama Dinas PUPR. Keluhan warga seolah diabaikan sejak tahun 2017, menciptakan ketidakpuasan yang cukup meresahkan di antara masyarakat.
Warga Gg. Masjid Al-huda RT 05 menyuarakan bahwa mereka kurang merasakan dampak positif dari pembangunan yang telah dilakukan di Kabupaten Lampung Utara. Ada kekhawatiran bahwa ketidakpedulian terhadap kondisi jalan di wilayah ini mungkin disebabkan oleh kurangnya kejelasan atau respons dari pihak berwenang.
Dalam konteks pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai pembangunan yang merata, situasi ini membangkitkan pertanyaan tentang sejauh mana prinsip tersebut tercermin di tingkat lokal. Prinsip pemerataan dan keadilan dalam pembangunan seharusnya mencerminkan prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Meskipun telah ada kunjungan dari tim Dinas PUPR, tampaknya belum ada tindakan yang konkrit. Keluhan dan aspirasi masyarakat, termasuk petisi dengan lebih dari 50 tanda tangan, belum mendapatkan tanggapan yang memuaskan dari Pemkab/dinas PUPR Lampung Utara.
Berkas pengajuan perbaikan jalan pada tahun 2019-2021, yang diajukan kembali, juga belum menemukan jawaban atau langkah-langkah tindak lanjut yang jelas. Keadaan jalan yang semakin memburuk membuka potensi risiko keselamatan pengguna jalan dan menyoroti ketidaksetaraan pembangunan di wilayah tersebut.
Warga berharap agar Pemerintah Daerah dapat memberikan respons yang serius dan tindakan konkret dalam perbaikan kondisi jalan sebelum tanggal 10 Oktober 2024. Sebagai masyarakat yang peduli, kami menekankan pentingnya keadilan dan hak setiap warga negara untuk merasakan manfaat pembangunan yang merata. Pemerintah daerah diharapkan untuk mendengarkan aspirasi warga dan bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan sosial. (Yudis)