PPPA Lampura Berikan Pendampingan Hukum Terhadap Korban Pelecehan

oleh

LAMPUNG UTARA, – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Utara, telah melakukan penjangkauan ke korban dugaan pelecehan yang ada di Desa Baru Raharja, Kecamatan Sungkai Utara.

“Alhamdulillah tim kita sudah turun melakukan penjangkauan ke korban. Untuk kondisi korban sudah bisa di ajak berbicara dan bercerita. Korban memang mengalami trauma, namun kondisinya saat ini mulai membaik,” jelas Kepala Dinas PPPA Lampura Dina Prawitarini, Senin 29 April 2024.

Selain melakukan penjangkauan lanjut Dina, pihaknya juga siap untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban.
Untuk psikolog memang tidak di turunkan sebab kondisi korban sudah mulai membaik dan tidak se-trauma saat kejadian.

“Kita siap memberikan pendampingan hukum. Kasus ini akan terus kita kawal, korban akan terus kita dampingi hingga putusan hukum di tetapkan terhadap pelaku. Apalagi korban ini merupakan salah satu tenaga pendidik kita,” tegasnya.

Dina juga kembali menghimbau kepada masyarakat Lampura untuk selalu menjaga Putra/Putrinya agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan. Kepada masyarakat juga jika mengalami kekerasan seksual atau pelecehan seksual bisa segera melaporkan kepada PPPA Lampura atau kepada pihak yang berwajib.
Dari PPPA sendiri tentu nya siap memberikan pendampingan baik pendampingan psikolog maupun pendampingan hukum kepada para korban.

“Kita siap bantu masyarakat Lampura, apalagi soal kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk itu masyarakat diminta untuk tidak takut melaporkan hal tersebut,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *