Kota Bumi,lampungcendekia.com – Gencar nya pemerintah dan penegag hukum melakukan bersih-bersih, Guna terciptanya suasana yang anti korupsi, tidak menjadikan oknum pegawai Dinas Pendidikan Lampung Utara, berhenti melakukan pungli
Oknum Pegawai Disdik tersebut diduga melakukan pungutan kepada guru- guru yang ada disekolahan khususnya disekolah Dasar (SD) DIkecamatan kotabumi Kota Kabupapaten Lampung utara.
Hal tersebt baru terungkap, ketika ada salah satu guru sekolah Dasar Negri SD setempat, yang enggan di sebut nama nya sebut aja R, mengatakan pada awak media lampung cendekia.”Hal ini sudah sering dilakukan nya pad sa’at kami menerima gaji (HCR) dijelaskan kembali prihal dana yang harus di setor untuk oknum diiDinas Pendidikan LU berinisial “H”
Dan dengan alasan untuk mengurus pemberkasan Gaji HCR . Ungkap NR Guru lainnya,yang enggan disebut namanya.
Lalu besaran nominal yang harus di setor kan nilai nya berpariasi, dari Rp. 25.000 Untuk di DiKecamatan Kotabumi Kota sedangkan 20.000, untuk di kecamatan lain, Kusus nya untu guru SD saja, ujarnya, Di jelas kan guru tersebut, dana yang wajib di beri kan pada oknum “H” melalui oprator kecamatan Kota lalu kebendahara sekolahan, untuk mengintruksikan pengambilan dana yang dilakukan oleh oknum pegawai Disdik berinisial H,yang bekerja didinas Pendidjkan kata HR, sumber lainnya
Ketika Hal ini di konfirmasi kan ke salah satu Kabid, di dinas pendidikan, dia mengatakan, pihak Dinas tidak pernah meminta, iuran apapun, namun kalau di berikan pasti di terima, ujarnya
Para guru ini berharap, kepada pihak penegak hukum, Instusi pihak pihak terkait, Inspektorat dan kepolisian aparat penegak hukum Lampung Utara agar dapat melakukan tindakan tegas terhadap oknum Pegawai Dinas Disdik tersebut.(Red)